Syarat Pengajuan Surat Keterangan Kematian Suami/Istri
Surat keterangan kematian pasangan (suami/istri) untuk keperluan pencatatan status (Model N-6).
Perhatian: Siapkan semua dokumen berikut sebelum mengajukan surat ini.
Daftar Syarat
1
KTP Almarhum/Almarhumah
2
Kartu Keluarga
3
Surat Keterangan Kematian dari RS/Faskes
Tips Pengajuan
- Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca
- Datang di jam kerja kantor desa (08:00 - 16:00 WIB)
- Bawa dokumen asli beserta fotokopi
- Siapkan bukti pembayaran jika ada biaya administrasi