Syarat Pengajuan Surat Keterangan Kematian Suami/Istri

Surat keterangan kematian pasangan (suami/istri) untuk keperluan pencatatan status (Model N-6).

Perhatian: Siapkan semua dokumen berikut sebelum mengajukan surat ini.

Daftar Syarat

1
KTP Almarhum/Almarhumah
2
Kartu Keluarga
3
Surat Keterangan Kematian dari RS/Faskes

Tips Pengajuan

  • Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca
  • Datang di jam kerja kantor desa (08:00 - 16:00 WIB)
  • Bawa dokumen asli beserta fotokopi
  • Siapkan bukti pembayaran jika ada biaya administrasi