Syarat Pengajuan Surat Pengantar Perkawinan
Surat pengantar dari desa untuk keperluan pencatatan pernikahan di KUA (Model N-1).
Perhatian: Siapkan semua dokumen berikut sebelum mengajukan surat ini.
Daftar Syarat
1
KTP
2
Kartu Keluarga
3
Akta Kelahiran
Tips Pengajuan
- Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca
- Datang di jam kerja kantor desa (08:00 - 16:00 WIB)
- Bawa dokumen asli beserta fotokopi
- Siapkan bukti pembayaran jika ada biaya administrasi