Syarat Pengajuan Surat Pengantar Perkawinan

Surat pengantar dari desa untuk keperluan pencatatan pernikahan di KUA (Model N-1).

Perhatian: Siapkan semua dokumen berikut sebelum mengajukan surat ini.

Daftar Syarat

1
KTP
2
Kartu Keluarga
3
Akta Kelahiran

Tips Pengajuan

  • Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca
  • Datang di jam kerja kantor desa (08:00 - 16:00 WIB)
  • Bawa dokumen asli beserta fotokopi
  • Siapkan bukti pembayaran jika ada biaya administrasi