Syarat Pengajuan Surat Keterangan Suami Istri
Surat keterangan yang menyatakan bahwa dua orang adalah pasangan suami istri yang sah.
Perhatian: Siapkan semua dokumen berikut sebelum mengajukan surat ini.
Daftar Syarat
1
KTP Suami Istri
2
Kartu Keluarga
3
Buku Nikah
Tips Pengajuan
- Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan terbaca
- Datang di jam kerja kantor desa (08:00 - 16:00 WIB)
- Bawa dokumen asli beserta fotokopi
- Siapkan bukti pembayaran jika ada biaya administrasi